PEMAPASAN CURUG OMPONG APAKAH SOLUSI ?


Pernyataan Bupati Bandung mengenai usulan pemapasan Curug Jompong untuk mengatasi banjir di Cekungan Bandung khususnya di wilayah kabupaten Bandung dalam patut dipertimbangkan untuk dilakukan. Hal tersebut timbul ketika Curug Jompong dianggap sumber masalah dari musibah banir tahunan di Kabupaten Bandung.
Padahal permasalahan banjir yang semakin meluas di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung terjadi karena kebijakan tata ruang kabupaten Bandung yang bermasalah atau terjadi salah urus kelola ruang wilayah Kabupaten Bandung. Jika diamati selain faktor alamiah curah hujan yang tinggi di musim penghukan, meluasnya bencana ekologi banjir justru disebabkan oleh alih fungsi lahan-lahan produktif dan resapan air semakin massif, berubah menjadi industri, pemukiman/perumahan, penyempitan dan pendangkalan anak-anak sungai di Sub DAS Citarum diantaranya sungai Ciwidey, Cisangkuy, Citepus, Cikapundung, Cikeruh dan sungai lain-lain.
Namun entah bagaimana pemerintah melihat persoalan banjir, saat ini pembukaan lahan dan akses proyek pembangunan tunnel (terowongan air) Curug Jompong di RW 11 Kampung Cipatat, Desa Lagadar, Kecamatan Maragaasih, Kabupaten Bandung dikerjakan sejak awal tahun ini.
Sejumlah alat berat seperti backhoe dan loader tampak tengah beroperasi di tebing, yang lumayan jauh dari area Curug Jompong. Selain itu terlihat beberapa orang petugas lapangan di lokasi lengkap dengan pakaian proyek menggunakan helm, rompi orange dan sepatu bot.
Proyek pembangunan tunnel sendiri menghabiskan lahan sekitar 1 hektare. Dengan sebagian besar lahan yang terpakai adalah lahan milik perusahaan tekstil yakni PT Gistex dan beberapa ruas tanah adat milik warga.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung, Asep Nuria mengatakan leading sektor pengerjaan proyek Tunnel Curug Jompong sendiri langsung dikerjakan oleh Kementrian PU.
"Kalau wilayah memang ada di Kabupaten Bandung, tapi kegiatannya semuanya mereka (pusat) yang mengerjakan. Mulai dari pembebasan lahan, pembangunannya, semuanya karena anggarannya dari pusat langsung," katanya belum lama ini
Menurutnya Dinas PUPR sendiri hanya dilibatkan dalam panitia pembebasan lahan saja dan berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
"Ada petugas pembebasan lahan. Kita hanya panitia pembebasan lahan tugasnha menghitung tegakan bangunan dan pohon (pertanian). Terkait jumlah lahan, luasan tanah itu mereka yang lebih tahu langsung," katanya.
Kita tahu bahwa Curug Jompong adalah situs bumi, laboratorium, dan monumen bumi dalam rangkaian sejarah bumi Bandung. Saat ini keberadaan kealamiahan Curug Jompong relevan digunakan sebagai lokasi studi lapangan ilmu-ilmu kebumian.
Berdasarkan sejarah, tahun 1936, van Bemmelen, pakar geologi yang menyusun buku The Geology of Indonesia, sudah menuliskan dalam keterangan petanya bahwa di tempat pertemuan Ci Mahi dengan Ci Tarum di sekitar Curug Jompong, dijadikan contoh yang baik karena adanya batuan metamorf kontak antara batuan intrusif dan batu gamping. Di sana van Bemmelen menemukan garnet, batu mulia sebesar biji delima.
Artinya jika dipangkas maka rakyat Jawa Barat akan kehilangan situs sejarah geologi. Selain itu, jika pemangkasan dilakukan tetap tidak akan menyelesaikan masalah banjir yang semakin meluas, karena kajian para ahli menunjukan bahwa pemangkasan hanya bisa menurunkan tinggi permukaan air di Dayeuhkolot saja.
Proyek sodetan yang dilakukan pemerintah selama 10 tahun kebelakang hanya memindahkan dan mempercepat aliran air dari anak-anak sungai Citarum sehingga terkonsentasinya di kawasan Bojongsoang, Dayeuh Kolot, Baleendah dan sekitarnya. Padahal yang dibutuhkan adalah dukungan penyelamatan lahan-lahan kritis yang langsung dilakukan oleh masyarakat. Di sisi lain banyak program rehabiltasi lahan dan hutan kritis yang tidak jelas dan tidak dijalankan langsung oleh masyarakat sebagai pelaku utama.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah jika pemangkasan Curug Jompong hanya akan menguntungkan pemerintah pusat dan daerah dan menjadi proyek semata yang rentan di korupsi oleh birokrasi pemerintahan baik pusat dan daerah. Proyek ini tidak akan dirasakan langsung masyarakat dan bermanfaat dari aspek lingkungan hidup.


Comments

Popular posts from this blog

KEMERDEKAAN ALA ADDY GEMBEL FORGOTTEN

MENEMUI BATAS

PUISI RINDU