PEMAPASAN CURUG OMPONG APAKAH SOLUSI ?
Pernyataan
Bupati Bandung mengenai usulan pemapasan Curug Jompong untuk mengatasi banjir
di Cekungan Bandung khususnya di wilayah kabupaten Bandung dalam patut
dipertimbangkan untuk dilakukan. Hal tersebut timbul ketika Curug Jompong
dianggap sumber masalah dari musibah banir tahunan di Kabupaten Bandung. 
Padahal
permasalahan banjir yang semakin meluas di beberapa wilayah di Kabupaten
Bandung terjadi karena kebijakan tata ruang kabupaten Bandung yang bermasalah
atau terjadi salah urus kelola ruang wilayah Kabupaten Bandung. Jika diamati
selain faktor alamiah curah hujan yang tinggi di musim penghukan, meluasnya
bencana ekologi banjir justru disebabkan oleh alih fungsi lahan-lahan produktif
dan resapan air semakin massif, berubah menjadi industri, pemukiman/perumahan,
penyempitan dan pendangkalan anak-anak sungai di Sub DAS Citarum diantaranya
sungai Ciwidey, Cisangkuy, Citepus, Cikapundung, Cikeruh dan sungai lain-lain.
Namun entah
bagaimana pemerintah melihat persoalan banjir, saat ini pembukaan lahan dan
akses proyek pembangunan tunnel (terowongan air) Curug Jompong di RW 11 Kampung
Cipatat, Desa Lagadar, Kecamatan Maragaasih, Kabupaten Bandung dikerjakan sejak
awal tahun ini.
Sejumlah alat
berat seperti backhoe dan loader tampak tengah beroperasi di tebing, yang
lumayan jauh dari area Curug Jompong. Selain itu terlihat beberapa orang
petugas lapangan di lokasi lengkap dengan pakaian proyek menggunakan helm,
rompi orange dan sepatu bot.
Proyek pembangunan
tunnel sendiri menghabiskan lahan sekitar 1 hektare. Dengan sebagian besar
lahan yang terpakai adalah lahan milik perusahaan tekstil yakni PT Gistex dan
beberapa ruas tanah adat milik warga.
Sementara Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung, Asep Nuria
mengatakan leading sektor pengerjaan proyek Tunnel Curug Jompong sendiri
langsung dikerjakan oleh Kementrian PU.
"Kalau
wilayah memang ada di Kabupaten Bandung, tapi kegiatannya semuanya mereka
(pusat) yang mengerjakan. Mulai dari pembebasan lahan, pembangunannya, semuanya
karena anggarannya dari pusat langsung," katanya belum lama ini
Menurutnya Dinas
PUPR sendiri hanya dilibatkan dalam panitia pembebasan lahan saja dan
berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Besar
Wilayah Sungai (BBWS).
"Ada
petugas pembebasan lahan. Kita hanya panitia pembebasan lahan tugasnha
menghitung tegakan bangunan dan pohon (pertanian). Terkait jumlah lahan, luasan
tanah itu mereka yang lebih tahu langsung," katanya. 
Kita tahu bahwa
Curug Jompong adalah situs bumi, laboratorium, dan monumen bumi dalam rangkaian
sejarah bumi Bandung. Saat ini keberadaan kealamiahan Curug Jompong relevan
digunakan sebagai lokasi studi lapangan ilmu-ilmu kebumian.
Berdasarkan
sejarah, tahun 1936, van Bemmelen, pakar geologi yang menyusun buku The Geology
of Indonesia, sudah menuliskan dalam keterangan petanya bahwa di tempat
pertemuan Ci Mahi dengan Ci Tarum di sekitar Curug Jompong, dijadikan contoh
yang baik karena adanya batuan metamorf kontak antara batuan intrusif dan batu
gamping. Di sana van Bemmelen menemukan garnet, batu mulia sebesar biji delima.
Artinya jika
dipangkas maka rakyat Jawa Barat akan kehilangan situs sejarah geologi. Selain
itu, jika pemangkasan dilakukan tetap tidak akan menyelesaikan masalah banjir
yang semakin meluas, karena kajian para ahli menunjukan bahwa pemangkasan hanya
bisa menurunkan tinggi permukaan air di Dayeuhkolot saja.
Proyek sodetan
yang dilakukan pemerintah selama 10 tahun kebelakang hanya memindahkan dan
mempercepat aliran air dari anak-anak sungai Citarum sehingga terkonsentasinya
di kawasan Bojongsoang, Dayeuh Kolot, Baleendah dan sekitarnya. Padahal yang
dibutuhkan adalah dukungan penyelamatan lahan-lahan kritis yang langsung
dilakukan oleh masyarakat. Di sisi lain banyak program rehabiltasi lahan dan
hutan kritis yang tidak jelas dan tidak dijalankan langsung oleh masyarakat
sebagai pelaku utama.
Yang lebih
mengkhawatirkan lagi adalah jika pemangkasan Curug Jompong hanya akan
menguntungkan pemerintah pusat dan daerah dan menjadi proyek semata yang rentan
di korupsi oleh birokrasi pemerintahan baik pusat dan daerah. Proyek ini tidak
akan dirasakan langsung masyarakat dan bermanfaat dari aspek lingkungan hidup.
Comments
Post a Comment