KAMPUSKU, YA KAMPUSMU. DOSENMU YA DOSENKU ?


Ya ampun Pak-Pak, apa ga cukup pelayanan istri di rumah ? atau memang bapa gak dapet restu buat mendua ? atau istri bapak sedang jarang di rumah jadi bapak jarang di goyang ? sampai-sampai Bapak Dosen hilang kendali, macam kuda jantan lepas dari kandang dan siap menerjang jalan menuju lubang-lubang kenikmatan. Yihaaaaaa

Baru-baru ini salah satu kampus “hijau” di Kota Bandung kembali bikin geger, setelah video hot mahasiswa binaannya, kini dosennya ikut-ikutan berkontribusi dalam tindakan asusila. Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di kampus ini memberitakan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen pada tahun 2016. Coba deh kalian baca supaya saya tak perlu lagi menjelaskan bagaimana kronologisnya, waktu nulis  ini pun saya mendadak menjadi pribadi yang sumbu pendek,mengingat tahun 2016 itu saya masih aktif sebagai mahasiswa tingkat akhir di kampus “hijau” ini. Kejadian ini menambah daftar panjang rentetan tindakan asusila di perguruan tinggi, baik yang terungkap atau tidak.

Geregetan rasanya denger kampus sendiri jadi gunjingan karena tindakan asusila bukan prestasi. Gemes deh pengen bogem Pak Dosen sekali atau dua kali lah cukup, Ups, tapi jangan saya lupa ini negara hukum, nanti ditahan 6 bulan kaya Bu Nuril. Semuanya harus finis pada kata SABAR, nyatanya kesabaran ini harus terus di kelonin oleh dalih nama baik kampus. Kira-kira yang jual kuota sabar dimana yah ? kesabaran saya tinggal 5Mb lagi nih.

Bagi saya denger kasus gini seperti tak asing tapi geram, setelah 2,5 tahun saya meninggalkan kampus, rasa-rasanya performa kampus mencetak agen of change semakin menurun. Apalagi dosen yang berbuat kriminal macam ini masih saja dipertahankan. Apa kampus sudah tak menemui kewibaannya ? sialnya, modus yang selalu di gunakan Pak Dosen untuk mengelabui “ikan asin” selalu sama yaitu proses akademik, biasanya berputat di soal nilai kuliah dan proses mengerjakan skripsi, Eh tapi yang di UGM beda yah itu dilakukan oleh Mahsiswa ketika sedang KKN (Kuliah Kerja Nyata), sementara kita tambahkan KKN karena tak menutup kemungkinan ruang seperti ini bisa jadi kesempatan bagi Pak Dosen untuk mengupgrade modusnya, kan Bapak pasti jadi pembimbing KKN, betul tidak Pak ?

Modus akademik sepertinya menjadi sangat populer di kalangann dosen hidung belang. Pasalnya kebebasan atau keleluasaan interaksi jaraknya hampir setipis kartu ATM, Eh. Layaknya anak terhadap orang tua tentu proses komunikasi disana membutuhkan prolog, sama kalo kita dulu minta sesuatu dengan harga tinggi, tentu ada win-wini solution. Rata-rata situasi akademik urgensinya genting, nah disini biasanya peluang untuk “mencetak gol”.

Sepertinya Pak Dosen bener-bener mendalami soal kebebasan akademik sampai-sampai ketingkat laku hingga menjadi habbit. Mungkin tafsir kebebasan akademik versi Pak Dosen salah satunya dalah berhak meliihat isi, warna dan bentuk celana dalam mahasiswi atau mahasiswi yang ikut kuliah kelas bapak harus telanjang. WOOWWWWWWW!!!

Jika seperti ini kebebasan akademik menjadi multi tafsir bahkan multi kontrol. Sudah tak ada lagi perbedaan mendasar antara penghayatan kebebasan sebagai 'freedom from' dan 'freedom to'. Kebebasan akademik bukan sekedar modus 'kebebasan dari' berbagai keadaan terkekang, terbelenggu, terpasung, dan berbagai keterbatasan lainnya, melainkan mendapatkan artinya sebagai modus 'kebebasan untuk' bertindak membuat pilihan. Berbeda dengan yang pertama, modus yang kedua terkait langsung pada suatu tanggungjawab, karena segala tindakan dilakukan dalam kebebasan sepenuhnya.

Jika disandarkan pada kasus yang terjadi di kampus saya, perguruan tinggi saat ini seolah melegalkan pemanfaatan kebebasan akademik yang berujung pada pembenaran sepihak. Padahal proses terhadap perkembangan pencarian kebenaran tetap harus berlandaskan 'kebebasan untuk' bukan 'kebebasan dari'. Di lain pihak pemegang kewenangan dalam kampus (dosen) bukanlah pusat otoritas kebenaran.
Bagi saya prilaku seperti ini membuat instrumen otonomi keilmuan menjadi pincang. Maka mahasiswa sudah tak menemukan landasan wahana pembelajaran dengan ciri khas tertentu. Kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik lumpuh seketika, saat mesin stimulus (dosen) mengikis proses menguji pikiran dan pendapat (kritis) dan mengesampingkan tanggungjawab.

Fenomena dosen seperti ini sungguh tidak mencerminkan seperti dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Aturan tersebut menjelaskan mengenai kewajiban dosen salah satunya yaitu menjungjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik, serta nilai-nilai agama dan etika. Ayo pak ngapalin lagi !

Di tengah perjuangan bangsa yang sedang berjibaku menuju perubahan kiranya pendidikan dosen di dalam kampus menjadi salah satu tonggak. Civitas kampus justru adalah mesin foto copy bangsa melahirkan generasi muda yang visioner dan siap berkompetisi. Jika kasus seperti ini terus dibiarkan kira-kira bangsa kita mau gimana mylov ? silahkan pikirkan.

Seperti kata pemimpin Korea Selatan Syngman Rhee kepada pemuda Korsel pasca rekontruksi perang Korea,”Untuk Zaman ini biarkan generasi kami yang tumpah darah, kedepan kewajiban kalian membangun bangsa ini,” kira-kira begitulah tapi ga pake nada k-pop yah, terbukti ? terbuktilah, nyatanya saat ini produk LG dan  Budaya K-Pop berhasil dihantarkan oleh para pemuda generasi sesudah perang Korea, saat menjadi mahasiswa mereka benar-benar memikirkan hal itu, nah kita dengan kasus seperti ini di dalam kampus-kampus malah jadi generasi Brazer atau JPN lovers, ckckckckc croot ah !

Ketidaktegasan pihak kampus dalam bersikap dan memberi sanksi sebagai bagian dari edukasi kepada pelaku pelecehan seksual menunjukkan ada semacam toleransi civitas akademika terhadap perilaku yang menyudutkan dan melecehkan perempuan. Lebih parahnya lagi, toleransi salah kaprah ini menimbulkan budaya baru yaitu PEMBIARAN. Lambat laun jika pihak kampus tak mampu merevolusi sisitem maka jangan salahkan saya dan netizen kalo pelecehan seksual di depan umum bisa dianggap lumrah. Kayanya untuk Pak Dosen itu gagasan keren, ya gak Pak ?

Institusi pendidikan semacam kampus mestinya menjadi garda paling depan yang menginisiasi penegakan etika, moral, dan kebajikan (virtue) terkait dengan penghormatan terhadap perempuan. Apalagi kampus yang berbasi agama, sudah pasti segunung dalil tentang memuliakan perempuan berdesakan di ruang perpustakaan (itu pun kalo sering di kunjungi dan dibaca) terlebih kalo pak dosen sering mencerminkan pribadi yang agamis.

Menjadi tanda tanya besar dong, kemana para korban harus mengadu ? kebingungan seperti ini menjembatani budaya pembiaran untuk bertransformasi jadi virus yang mempengaruhi mahasiswa lainnya, karena takut nilai rendah atau ancaman tidak lulus dibalut rasa takut dan trauma, akhirnya diam menjadi solusi. Ya, paling-paling cuma jadi curhatan antar teman atau jadi isu yang tak bersuara.

Faktor lain yang membuat ruang kekerasan seksual terhadap perempuan semakin melebar karena perempuan korban kekerasan seksual kerap menerima stigma dari masyarakat jika berusaha melaporkan apa yang dialaminya ke pihak yang berwajib. Stigma tersebut bisa berupa stempel negatif sebagai perempuan yang tidak becus menjaga kehormatan diri, keluarga, mencoreng kultur perempuan secara agama dan moral, bahkan mengkambinghitamkan perempuan sebagai penyebab utama terjadinya kekerasan seksual. Jangan jadi Agni ini berat, jangan jadi AS dan BB (nama samaran) kamu tak akan sanggup, jadilah Pak Dosen kamu akan puasss !!!

Hilang daya kritis

Budaya pembiaran terhadap tindakan asusila adalah bentuk konkret dari sudut pandang yang menyempit ketika menghadapi satu isu. Budaya pembiaran juga menandakan bahwa nalar kritis sebagai mahasiswa kini tinggal menunggu menjadi artefak. Kasus ini menyibak ingatan bahwa kampusku merupakan gudang dari para aktivis yang kini sedang manggung di Pilpres dan Pileg 2019 dulunya merekalah yang menjadi tumpuan bagi keberimbangan kehidupan kami sebagai mahasiwa di tengah ganasnya kebijakan kampus.

Sekarang Kakanda dan Para Sahabat seperti Avatar Roku yang hilang di telan bumi. Peninggalan mereka hanyalah organisasi tertinggi kampus yaitu Dema F dan Sema F yang kini hanya menjadi boneka dari pada birokrat kampus.

Seyogyanya yang mengakomodir agar kasus ini bisa di proses hukum adalah mereka, bahkan jika sikap krtitis mereka masih terjaga merekalah pos pengaduan selain sahabat, keluarga dan Tuhan. Mungkin saat ini kawan-kawan yang aktif di Organisasi Extra kampus hanya Berpikir kritis menyoal urusan akademis, kehidupan politik, kehidupan berbangsa, dan juga skil bagaimana melihat Miss V kaya si Bapak.

Absennya kritisisme berkontribusi pada fenomena ini, bukan hanya meligitimasi virus pembiaran. Pun demikian dengan hilangnya gagasan, coba bayangkan ketika peristiwa pelecehan seksual yang melibatkan dosen ini berhasil mereka olah, mungkin gerakan untuk memboikot dosen dan merubah sisitem kampus bisa terwujud gak sebatas khayalan kaya Indonesia bubar 2030,Eh.

Sayanglah, jika stempel aktivis yang mereka emban tak mampu membangun kepekaan terhadap siuasi sosial macam ini, lebiih baik bakar saja buku-buku yang menjadi referensi kalian!

Saat ini momen berpikir kritis adalah sebuah kelangkaan, sehingga penting dilakukan upaya-upaya untuk mengaktifkan kapasitas kritis manusia. Mengaktifkan pikiran kritis artinya mempertanyakan apa yang terjadi. Seperti hal nya saya dan alumni yang lain mempertanyakan dan menunggu sikap kampus mengenai kejadian ini.

Komplekskan ? saya jadi khawatir generasi kedepannya, melihat situasi saat ini begitu panas selain karena matahari juga tahun politik pristiwa kampusku dan UGM tak menutup kemungkinan melenggangkan krisis moral. Bicara branding dan strategi marketing sangat memungkinkan perguruan tinggi mengalami kemorosotan dan krisis kepercayaan. Masyarakat bisa saja melarang anaknya untuk tidak melanjutkan jenjang pendidikan mereka. Kalo sudah gini yang repot siapa ? mau nyalahi Jokowi lagi ? Mau nanti ada gerakan #2019antikuliah ?

Khusus d kampusku yang  sepertinya pendidikan agama perlu kembali di gulirkan ke tingkat dosen. Praktek Ibadah, Tilawah, dan Thfidz harus menyentuh ke level dosen hingga rektorat. supaya jadi pengerem hawa nafsu, gak kaya si Bapak Blong terus! semacam mengadakan testing bagi dosen, agar akurasi penilaian dosen terhadap tugas mahasiswa gak melulu di ukur dari kedekatan emosional apalagi dari lekukan tubuh, ya ga Pak ?

Semua ini saya tulis atas dasar sayang dan cinta, agar tak ada lagi jeritan tanpa suara, supaya tak terjadi pengangguran masal dengan gelar Prof atau Master, saya hanya belajar menyuarakan aspirasi lewat tulisan di tengah “aktivis” yang tertidur pulas.

Bandung, 19 November 2018

Comments

  1. Asgard adalah slot online yang dibuat oleh Pragmatic Play yang memiliki 25 paylines. Permainan ini menawarkan hingga 200X kemenangan pada setiap putaran dan ada empat fitur putaran bebas yang berbeda. Ada juga fitur mini yang dipicu secara acak selama permainan dasar.

    Untuk Info Review Selanjutnya bisa KLIK ====>Slot Asgard

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

MENEMUI BATAS

PUISI RINDU

MALAM 17 BULAN